Pemerintah

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Nasional

Pemerintah Percepat Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Nasional
Pemerintah Percepat Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana Sumatera Nasional

JAKARTA - Upaya pemulihan wilayah terdampak bencana di Pulau Sumatera mulai memasuki fase yang lebih terstruktur. Pemerintah pusat bergerak cepat dengan mengonsolidasikan langkah lintas kementerian dan lembaga melalui rapat perdana Tim Pengarah Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana. 

Rapat ini menjadi pijakan awal untuk menyatukan rencana, menetapkan prioritas, serta memastikan pemulihan berjalan efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

Rapat perdana Tim Pengarah Satgas Rehab-Rekon tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026.

 Fokus utama pemulihan mencakup wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana alam dalam beberapa waktu terakhir. Pemerintah menargetkan pemulihan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga menyeluruh hingga aspek sosial dan ekonomi.

“Rapat perdana ini membahas penugasan yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada Tim Pengarah, sekaligus menyiapkan agar Tim Pengarah dapat bekerja secara efektif dan efisien,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.

Pembentukan Sekretariat Dan Pembagian Tugas

Dalam rapat tersebut, Tim Pengarah menyepakati langkah awal berupa pembentukan sekretariat khusus. Keberadaan sekretariat ini dinilai penting untuk mendukung koordinasi, administrasi, serta kelancaran kerja lintas kementerian dan lembaga yang terlibat dalam Satgas Rehab-Rekon.

Menko Pratikno menjelaskan bahwa pembagian tanggung jawab juga mulai disusun secara rinci. Skema pembagian tugas ini nantinya akan disampaikan kepada Tim Pelaksana Satgas agar setiap pihak memahami peran dan kewajibannya di lapangan.

Ia menambahkan, pemerintah juga menjadwalkan rapat besar Satgas yang melibatkan Tim Pengarah dan Tim Pelaksana. Rapat lanjutan tersebut direncanakan berlangsung pada 15 Januari 2026, dengan agenda utama menyepakati prioritas kerja serta mekanisme pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

“Nantinya akan digelar rapat besar Satgas yang melibatkan Tim Pengarah dan Tim Pelaksana,” kata Pratikno.

Langkah ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memastikan setiap tahapan pemulihan berjalan sistematis dan terkoordinasi, mengingat kompleksitas kondisi di lapangan yang berbeda-beda antarwilayah.

Fokus Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Terpadu

Menko Pratikno menegaskan bahwa tugas utama Tim Pengarah adalah menetapkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. 

Selain itu, Tim Pengarah juga bertanggung jawab menyusun rencana aksi, melakukan monitoring dan evaluasi, serta menyampaikan laporan rutin kepada Presiden.

“Tim Pengarah bertugas menetapkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi, menyusun rencana aksi, melakukan monitoring dan evaluasi, serta menyampaikan laporan rutin kepada Presiden minimal dua bulan sekali,” kata Menko Pratikno.

Ia menekankan bahwa kondisi di lapangan tidak seragam. Ada daerah yang masih berada dalam fase tanggap darurat, ada yang memasuki masa transisi, dan ada pula yang telah masuk tahap rekonstruksi. Perbedaan kondisi ini menuntut pendekatan yang fleksibel namun tetap terarah.

“Kondisi di lapangan berbeda-beda. Ada daerah yang masih dalam tahap tanggap darurat, ada yang transisi, dan ada yang sudah masuk tahap rekonstruksi. Satgas ini fokus pada rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana,” ujar Pratikno.

Dengan pendekatan terpadu tersebut, pemerintah berharap pelayanan kepada masyarakat terdampak bencana dapat dilakukan secara maksimal dan tepat sasaran.

Pemulihan Ekonomi Dan Aktivitas Masyarakat

Selain perbaikan fisik, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada pemulihan ekonomi masyarakat terdampak. Menko Pratikno menyampaikan bahwa percepatan pemulihan infrastruktur menjadi kunci untuk menggerakkan kembali aktivitas ekonomi di daerah.

Pemulihan pasar, jalur logistik, serta sektor produksi menjadi prioritas agar roda perekonomian lokal kembali berputar. Pemerintah juga terus mendorong penguatan UMKM, sektor pertanian, perikanan, serta aktivitas nelayan yang terdampak bencana.

“UMKM terus didorong, sektor pertanian, perikanan, dan nelayan juga bergerak. Bantuan kepada masyarakat terus disalurkan agar peredaran uang meningkat dan perekonomian lokal kembali bergerak,” kata Menko PMK Pratikno.

Ia menegaskan bahwa Satgas dibentuk untuk mematangkan seluruh kekuatan nasional yang bekerja di lapangan. Dengan keterlibatan lintas sektor, pemerintah berupaya memastikan pemulihan seluruh aspek kehidupan masyarakat terdampak bencana berjalan seimbang dan berkelanjutan.

Tim Pengarah Satgas sendiri terdiri atas sepuluh pejabat negara yang ditunjuk langsung oleh Presiden, yakni Menko PMK, Menko Polkam, Menko Pangan, Menko Pemberdayaan Masyarakat, Menko Infrastruktur, Menko Ekonomi, Menteri Keuangan, Panglima TNI, dan Kapolri. Sementara itu, Ketua Satgas Pelaksana ditetapkan Menteri Dalam Negeri.

Melalui kerja terkoordinasi ini, pemerintah berharap pemulihan pascabencana di Sumatera dapat berlangsung lebih cepat, terukur, dan mampu mengembalikan kehidupan masyarakat ke kondisi yang lebih baik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index