Menhan

Menhan Tegaskan Meritokrasi Jadi Dasar Penugasan Prajurit TNI

Menhan Tegaskan Meritokrasi Jadi Dasar Penugasan Prajurit TNI
Menhan Tegaskan Meritokrasi Jadi Dasar Penugasan Prajurit TNI

JAKARTA - Transformasi pembinaan sumber daya manusia di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) terus diperkuat.  Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa pola penugasan prajurit kini tidak lagi bertumpu pada faktor senioritas semata. 

Sebaliknya, kemampuan, kinerja, dan prestasi menjadi indikator utama dalam menentukan tanggung jawab dan peluang karier setiap personel.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin saat melakukan kunjungan kerja ke Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 827/Mahakam Cakti Yudha di Muara Tae, Jempang, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, 13 Januari 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Menhan menekankan pentingnya penerapan sistem meritokrasi sebagai bagian dari modernisasi kepemimpinan TNI.

“Ini sudah dalam proses bahwa kita sekarang mengembangkan kepemimpinan personel itu menganut filosofi merit system,” kata Sjafrie.

“Dalam merit system itu, kita tidak melihat senior dan junior. Tapi kita melihat prestasi,” lanjut dia.

Penugasan Prajurit Berbasis Prestasi Dan Kapabilitas

Sjafrie menjelaskan bahwa meritokrasi memberikan ruang yang adil bagi setiap prajurit untuk berkembang, tanpa terhalang usia maupun jenjang senioritas. 

Dalam sistem ini, prajurit yang memiliki kompetensi dan kinerja terbaik akan mendapatkan kesempatan lebih luas untuk mengemban berbagai penugasan strategis.

Menurut Sjafrie, tanggung jawab seorang komandan tidak hanya terbatas pada pengendalian operasi, tetapi juga mencakup pembinaan prajurit agar siap menjalankan berbagai tugas, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. 

Hal tersebut mencakup penugasan operasi, latihan, hingga pendidikan yang menjadi bagian penting dari pengembangan profesionalisme prajurit.

Ia menegaskan bahwa prajurit yang dinilai layak dan berprestasi akan diberikan peluang menjalankan tugas operasi maupun tugas pembinaan satuan. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan iklim kompetisi yang sehat serta mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia TNI secara menyeluruh.

“Semuanya berdasarkan siapa cepat, siapa merit. Ya, merit itu bukan kawin, tapi meritokrasi, berdasarkan prestasi,” ujar Sjafrie menegaskan.

Peran Komandan Dalam Menyiapkan Regenerasi

Dalam penerapan sistem meritokrasi, Sjafrie menekankan pentingnya peran komandan di setiap jenjang satuan. Menurutnya, pembinaan prajurit harus dilakukan secara berjenjang dan terstruktur agar proses regenerasi kepemimpinan berjalan optimal.

Ia menyebutkan bahwa komandan batalion memiliki kewajiban membina satuan di bawahnya, sementara komandan brigade bertanggung jawab membina para komandan batalion. Pola pembinaan berjenjang ini kemudian diperkuat oleh peran Kodam sebagai pengendali pembinaan di tingkat wilayah.

Sjafrie juga menyoroti perlunya perubahan pola pikir dalam pembinaan prajurit. Sistem konvensional yang terlalu normatif dinilai tidak lagi relevan dengan tantangan pertahanan modern yang menuntut kecepatan, adaptasi, dan profesionalisme tinggi.

“Kita tidak lagi secara konvensional, pakai normatif, tapi berdasarkan siapa punya peluang untuk bisa tampil berdasarkan kapabilitas dan juga berdasarkan kapasitasnya dia, maka dia akan didorong,” kata Sjafrie.

Pendekatan ini diharapkan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin TNI yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga unggul dalam kepemimpinan, strategi, dan pengambilan keputusan.

Usia Bukan Penghalang Karier Prajurit TNI

Menhan menegaskan bahwa usia tidak boleh menjadi penghambat dalam pengembangan karier prajurit. Selama prajurit memiliki kemampuan, kapasitas, dan rekam jejak kinerja yang baik, maka peluang untuk berkembang tetap terbuka.

Penerapan meritokrasi ini dinilai sejalan dengan upaya reformasi internal TNI yang terus digencarkan. Dengan sistem berbasis prestasi, TNI diharapkan mampu membangun organisasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika lingkungan strategis, baik di tingkat nasional maupun global.

Sjafrie juga menekankan bahwa sistem ini bertujuan menciptakan keadilan dan transparansi dalam pembinaan personel. Prajurit didorong untuk terus meningkatkan kemampuan diri karena peluang penugasan dan pengembangan karier ditentukan oleh kinerja nyata, bukan sekadar masa dinas.

Melalui penerapan meritokrasi secara konsisten, TNI diharapkan mampu menghasilkan prajurit-prajurit profesional yang siap menghadapi berbagai tantangan pertahanan negara. 

Sistem ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam mencetak kepemimpinan TNI yang berorientasi pada prestasi dan pengabdian.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index