MINYAK

Harga Minyak Dunia Naik Usai Ancaman Tarif Trump

Harga Minyak Dunia Naik Usai Ancaman Tarif Trump
Harga Minyak Dunia Naik Usai Ancaman Tarif Trump

JAKARTA - Pergerakan harga minyak dunia kembali menjadi sorotan pasar global. Pada perdagangan Selasa waktu setempat atau Rabu WIB, harga minyak melonjak dan menyentuh level tertinggi dalam hampir dua bulan terakhir. 

Kenaikan ini terjadi di tengah meningkatnya kekhawatiran pelaku pasar terhadap potensi ketegangan geopolitik dan perdagangan internasional.

Lonjakan harga tersebut dipicu oleh pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengancam akan memberlakukan tarif baru terhadap negara-negara yang masih menjalin hubungan bisnis dengan Iran. 

Ancaman tersebut langsung memengaruhi sentimen pasar, terutama di sektor energi yang sangat sensitif terhadap dinamika geopolitik.

Ketika risiko gangguan pasokan meningkat, pasar cenderung merespons dengan mendorong harga minyak naik. Situasi inilah yang tercermin dalam pergerakan harga minyak mentah global pada awal pekan ini.

Harga Brent Dan WTI Menguat Serentak

Mengutip Yahoo Finance, Rabu, 14 Januari 2026, harga minyak mentah Brent berjangka tercatat naik 0,5 persen menjadi USD64,20 per barel. Level tersebut merupakan yang tertinggi sejak 19 November lalu, menandai penguatan yang cukup signifikan dalam periode singkat.

Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) juga mengalami kenaikan. Kontrak berjangka WTI naik 0,6 persen ke posisi USD59,84 per barel. 

Kenaikan harga ini menunjukkan bahwa pasar merespons faktor risiko global secara luas, tidak hanya terbatas pada satu jenis minyak mentah.

Penguatan harga Brent dan WTI secara bersamaan mencerminkan meningkatnya kekhawatiran pelaku pasar terhadap stabilitas pasokan minyak dunia. 

Ancaman tarif baru dinilai berpotensi memengaruhi alur perdagangan global, terutama jika negara-negara tertentu mengurangi aktivitas ekspor atau impor minyak sebagai respons terhadap kebijakan tersebut.

Ancaman Tarif Trump Picu Kekhawatiran Baru

Dalam sebuah unggahan di platform Truth Social, Donald Trump menyampaikan rencana kebijakan yang cukup tegas terkait hubungan dagang dengan Iran. 

Ia menyatakan akan mengenakan tarif impor sebesar 25 persen terhadap negara mana pun yang masih berbisnis dengan Republik Islam Iran.

“Mulai sekarang, negara mana pun yang berbisnis dengan Republik Islam Iran akan dikenakan tarif sebesar 25 persen untuk semua bisnis yang dilakukan dengan Amerika Serikat. Perintah ini bersifat final dan mengikat,” tulis Trump.

Pernyataan tersebut langsung memicu perhatian pasar global. Iran selama ini dikenal sebagai salah satu negara penghasil minyak, meskipun berada di bawah berbagai sanksi internasional. 

Ancaman tarif baru dari Amerika Serikat berpotensi mempersempit ruang perdagangan bagi Iran dan mitra dagangnya, sehingga menimbulkan risiko gangguan pasokan minyak.

Langkah Trump ini juga dinilai dapat memperluas dampak ketegangan perdagangan yang sebelumnya telah terjadi antara Amerika Serikat dan sejumlah mitra dagang utamanya.

Ketegangan Dagang Dan Respons Pasar Global

Pernyataan Trump tersebut diperkirakan akan mengusik negara-negara yang selama ini menjadi tujuan utama ekspor Iran. Beberapa di antaranya adalah Tiongkok, Uni Emirat Arab, dan India. 

Negara-negara ini memiliki kepentingan besar dalam menjaga stabilitas pasokan energi demi mendukung aktivitas ekonomi domestik.

Bukan tidak mungkin, kebijakan tarif ini akan memicu ketegangan perdagangan baru atau memperburuk perselisihan yang sudah berlangsung sebelumnya. Situasi tersebut berpotensi menciptakan ketidakpastian lanjutan di pasar global, termasuk pasar energi dan keuangan.

Seorang analis Deutsche Bank, Jim Reid, mengaku belum melihat detail lanjutan atau perintah eksekutif resmi yang mengatur penerapan ancaman tarif tersebut. Meski demikian, ia menilai pasar keuangan global sejauh ini masih merespons dengan relatif tenang.

“Investor mungkin juga bersiap menghadapi gejolak lebih lanjut, karena Mahkamah Agung diperkirakan akan memutuskan paling cepat Rabu mengenai legalitas tarif yang disebut ‘hari pembebasan’ oleh Trump,” terang Reid.

Sikap pasar yang relatif tenang ini menunjukkan bahwa pelaku pasar masih menunggu kejelasan kebijakan sebelum mengambil langkah lebih agresif. Namun, ancaman yang sudah disampaikan cukup untuk mendorong harga minyak naik, mengingat sektor energi sangat rentan terhadap isu geopolitik.

Ke depan, pergerakan harga minyak dunia diperkirakan masih akan dipengaruhi oleh perkembangan kebijakan perdagangan Amerika Serikat, respons negara-negara mitra Iran, serta dinamika geopolitik global secara keseluruhan. 

Selama ketidakpastian tersebut masih berlangsung, volatilitas harga minyak berpotensi tetap tinggi.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index