JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk tidak memperpanjang insentif Electric Vehicle (EV) utuh atau completely built-up (CBU) pada 2026. Keputusan ini menimbulkan tantangan baru bagi industri kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa meski insentif dihentikan, pembiayaan kendaraan listrik di sektor multifinance tetap berpotensi tumbuh. Hal ini didorong oleh meningkatnya minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan dan bertambahnya pilihan merek di pasar.
Strategi Multifinance Menghadapi Tantangan
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman menyampaikan bahwa perusahaan multifinance perlu menyesuaikan strategi agar kinerja pembiayaan kendaraan listrik tetap terjaga pada 2026. Strategi ini mencakup penguatan manajemen risiko serta penyesuaian skema pembiayaan dengan karakteristik kendaraan listrik.
Selain itu, Agusman menekankan pentingnya kolaborasi dengan ekosistem otomotif dan infrastruktur pendukung. Langkah ini diharapkan menjaga kelancaran distribusi, kepemilikan, dan pembiayaan kendaraan listrik secara berkelanjutan.
Kinerja Pembiayaan Kendaraan Listrik Saat Ini
OJK mencatat pembiayaan kendaraan listrik industri multifinance mencapai Rp 21,31 triliun per November 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan 1,99% secara month to month (mtm), menandakan tren positif di tengah perubahan kebijakan.
Meski insentif tak diperpanjang, Kepala Eksekutif OJK menilai masyarakat tetap memiliki kesadaran tinggi terkait pentingnya kendaraan efisien dan ramah lingkungan. Hal ini membuat segmen pembiayaan kendaraan listrik memiliki potensi bertumbuh walau tantangan meningkat.
Pandangan Pelaku Industri Multifinance
Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Ristiawan Suherman menilai 2026 akan menjadi tahun yang menantang bagi penjualan kendaraan ramah lingkungan. Ia menekankan bahwa penghentian insentif memang akan menuntut strategi pemasaran dan pembiayaan yang lebih matang.
Meski begitu, Ristiawan optimistis segmen kendaraan listrik tetap menarik bagi konsumen yang memiliki kesadaran tinggi tentang keberlanjutan. Ia menambahkan, kendaraan listrik sering menjadi kendaraan kedua sehingga penghentian insentif tidak terlalu berdampak signifikan terhadap keputusan membeli.
Piutang dan Kinerja Multifinance Mendukung Pertumbuhan
Berdasarkan data OJK, piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 506,82 triliun per November 2025. Nilainya meningkat 1,09% secara tahunan atau year on year (YoY), menunjukkan stabilitas sektor multifinance di tengah penyesuaian kebijakan.
Kinerja ini juga didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh 8,99% YoY. Pertumbuhan ini menjadi indikasi bahwa industri multifinance mampu beradaptasi sekaligus mendukung segmen kendaraan listrik meski insentif tidak diperpanjang.
Dukungan Kebijakan dan Minat Pasar
Menurut Agusman, pertumbuhan pembiayaan kendaraan listrik tidak hanya ditopang oleh faktor industri, tetapi juga minat masyarakat terhadap kendaraan ramah lingkungan. Dukungan kebijakan lain, seperti pengembangan infrastruktur pengisian baterai, turut memperkuat peluang pertumbuhan di 2026.
Kolaborasi multifinance dengan ekosistem kendaraan listrik akan menjadi kunci untuk menjaga pertumbuhan pembiayaan. Langkah ini memastikan kendaraan listrik tetap terjangkau dan menarik bagi konsumen, meski tanpa insentif CBU.
Optimisme di Tengah Tantangan 2026
Meskipun tanpa insentif, industri kendaraan listrik diyakini masih memiliki momentum pertumbuhan yang kuat. Kesadaran konsumen terhadap efisiensi energi dan keberlanjutan menjadi pendorong utama pasar kendaraan ramah lingkungan.
Ristiawan menegaskan, kendaraan listrik sebagai kendaraan kedua bagi sebagian konsumen membuat pengaruh penghentian insentif relatif terbatas. Hal ini menunjukkan potensi pertumbuhan segmen EV di Indonesia tetap cerah pada 2026.
Peluang dan Tantangan Bersama
Industri kendaraan listrik menghadapi tantangan baru dengan penghentian insentif CBU pada 2026. Namun, kombinasi minat pasar, strategi multifinance, dan dukungan infrastruktur diharapkan menjaga pertumbuhan pembiayaan tetap positif.
OJK dan pelaku industri optimistis sektor ini akan terus berkembang, memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, serta mendukung transisi menuju transportasi ramah lingkungan secara berkelanjutan.