BBM

SPBU Swasta Diminta Serap BBM Lokal Produksi Pertamina

SPBU Swasta Diminta Serap BBM Lokal Produksi Pertamina
SPBU Swasta Diminta Serap BBM Lokal Produksi Pertamina

JAKARTA - Beroperasinya kilang terintegrasi Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan membawa perubahan besar dalam peta penyediaan bahan bakar minyak nasional. 

Dengan meningkatnya kapasitas dan kualitas produksi BBM dalam negeri, pemerintah mulai mengarahkan agar pasokan energi nasional tidak lagi bergantung pada impor. 

Salah satu langkah yang disiapkan adalah mendorong seluruh badan usaha penyedia BBM, termasuk SPBU swasta, untuk membeli BBM produksi lokal melalui PT Pertamina (Persero).

Kebijakan tersebut sejalan dengan peresmian operasional RDMP Balikpapan di Kalimantan Timur oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 13 Januari 2026.

 Kilang ini dirancang sebagai infrastruktur energi terintegrasi yang mampu memenuhi kebutuhan BBM nasional dengan standar kualitas yang lebih tinggi.

Pemerintah menilai peningkatan kapasitas produksi dalam negeri menjadi momentum penting untuk menata ulang rantai pasok BBM nasional. 

Dengan kemampuan produksi yang mencukupi, impor BBM dinilai tidak lagi menjadi pilihan utama, sehingga devisa negara dapat dihemat dan kedaulatan energi semakin diperkuat.

Pemerintah Dorong SPBU Swasta Serap BBM Lokal

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa RDMP Balikpapan akan menggenjot produksi BBM dengan berbagai tingkat oktan, mulai dari RON 92, RON 95, hingga RON 98. Produksi ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan seluruh SPBU di Indonesia, termasuk yang dikelola oleh badan usaha swasta.

Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah telah melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rencana menyetop impor BBM dan mengarahkan SPBU swasta untuk membeli BBM hasil produksi dalam negeri melalui Pertamina.

"Tadi malam Bapak Presiden kami laporkan rapat sampai jam 2 pagi Pak. Kami telah bersepakat dengan Pak Simon dan seluruh Direksi dan Komisarisnya tadi malam Komut hadir. Nanti Pak dengan RDMP ini kita akan meningkatkan produksi RON 92, 95 dan 98. Itu supaya tidak kita impor lagi Pak. Supaya badan-badan usaha swasta ini beli produksi dalam negeri lewat Pertamina," ujar Bahlil.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem energi nasional yang lebih mandiri. Dengan memaksimalkan serapan BBM produksi lokal, rantai distribusi energi akan semakin terintegrasi dari hulu hingga hilir, sekaligus memperkuat peran Pertamina sebagai tulang punggung sektor energi nasional.

Landasan Konstitusi dan Penguatan Peran Negara

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan mendorong pembelian BBM dalam negeri oleh SPBU swasta tidak hanya didasari pertimbangan ekonomi, tetapi juga amanat konstitusi. 

Menurutnya, Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas mengatur bahwa cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara.

"Ini perintah konstitusi, perintah Pasal 33 adalah cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat juta orang banyak harus dikuasai oleh negara. Dan oleh karena itu negara harus menyiapkan," kata Bahlil.

Dengan penguasaan negara atas sektor strategis energi, pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga BBM. Kebijakan ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya memastikan energi tetap dapat diakses masyarakat luas secara berkelanjutan.

Selain itu, penguatan peran negara melalui Pertamina dinilai penting untuk menjaga arah kebijakan energi nasional tetap sejalan dengan kepentingan jangka panjang. 

Melalui integrasi kilang dan distribusi, pemerintah berupaya memastikan bahwa hasil pengolahan minyak mentah dalam negeri benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan nasional.

RDMP Balikpapan Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas BBM

Sebagai proyek strategis nasional, RDMP Balikpapan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas utama, di antaranya Crude Distillation Unit (CDU) dan Residual Fluid Catalytic Cracking (RFCC). CDU menjadi jantung operasional kilang yang memungkinkan peningkatan kapasitas pengolahan minyak mentah secara signifikan.

Dengan keberadaan CDU, kapasitas kilang Balikpapan yang sebelumnya sebesar 260 ribu barel per hari kini meningkat menjadi 360 ribu barel minyak per hari. Peningkatan ini memperkuat kemampuan produksi BBM dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan nasional.

Sementara itu, unit RFCC berfungsi mengolah residu minyak mentah menjadi produk bernilai tinggi. Teknologi ini memungkinkan optimalisasi bahan baku sehingga menghasilkan BBM berkualitas lebih baik sekaligus meningkatkan efisiensi kilang.

RDMP Balikpapan juga terintegrasi dengan dua tangki penyimpanan raksasa di Lawe-lawe yang memiliki total kapasitas mencapai 2 juta barel.

 Selain itu, proyek ini didukung oleh Terminal BBM Tanjung Batu berkapasitas 125 ribu kiloliter yang dapat melayani distribusi BBM ke wilayah Indonesia bagian timur.

Menurut Bahlil, kualitas BBM yang dihasilkan dari RDMP Balikpapan telah mengalami peningkatan signifikan dan mendekati standar internasional.

"Yang (RDMP) sekarang kualitasnya sangat bagus sekali, sudah menuju setara dengan Euro 5, dan ini menuju kepada net zero emission," tegas Bahlil.

Dengan peningkatan kapasitas dan kualitas tersebut, pemerintah optimistis kebijakan menghentikan impor BBM dan mendorong SPBU swasta menyerap produksi dalam negeri dapat direalisasikan secara bertahap. RDMP Balikpapan pun diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan kemandirian energi nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index